Menteri Siti: Perubahan Iklim Tak Bisa Ditangani Satu Negara

Menteri Siti: Perubahan Iklim Tak Bisa Ditangani Satu Negara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: KLHK for JPNN.com

Target conditional tersebut akan dicapai melalui penurunan emisi GRK sektor Kehutanan (17,2 persen), energi (11 persen), pertanian (0,32 persen), industri (0,10 persen), dan limbah (0,38 persen).

Implementasi NDC memerlukan komitmen tidak hanya pemerintah tetapi juga Non Parties Stakeholders/NPS, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan masyarakat sipil lainnya. Indonesia telah berhasil menurunkan emisi 11 persen dari 29 persen yang ditargetkan sampai tahun 2030.

Upaya ini dikatakan Menteri Siti, dilakukan Indonesia untuk ikut menyelamatkan bumi dan memenuhi amanat UUD 1945 dimana hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.

''Tantangan tetap ada. Oleh karena itu, kita harus berjuang dan bersatu mempertahankan momentum kesepakatan penting tersebut. Dampak buruk perubahan iklim tidak akan pernah bisa ditangani oleh satu negara saja,'' tegas Menteri Siti.

Dikatakannya, perlu komitmen secara global terhadap Perjanjian Paris, dan itu harus terus diperkuat karena tidak bisa diubah lagi. ''Ini tidak bisa dinegosiasikan, karena perubahan iklim adalah tanggung jawab global,'' tegasnya.

Pemerintahan Jokowi-JK kata Menteri Siti, telah mengambil banyak langkah penting untuk menegaskan kembali komitmennya yang kuat terhadap Perjanjian Paris dan kesepakatan lingkungan lainnya.

Di antaranya dengan menetapkan kerangka transparansi nasional sesuai dengan Persetujuan Paris, pengakuan negara untuk hutan adat, memulihkan 680.000 hektar lahan gambut dari target 2 juta hektare pada tahun 2020; dan mengesahkan Konvensi Minamata.

Selain itu berkomitmen mengurangi 70 persen puing plastik pada tahun 2025, serta bantuan lanjutan untuk upaya negara-negara berkembang lainnya dalam tindakan iklim melalui Kerjasama Selatan-Selatan dan Segitiga di bidang pengelolaan pertanian, kehutanan dan kawasan pesisir.

Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News