Menteri Siti: Reformasi Perizinan untuk Keperluan Investasi
Selasa, 29 September 2015 – 22:04 WIB
“Tadinya ada 4 izin kini dijadikan 1 izin, yaitu izin usaha pemanfaatan kayu,” ujar imbuh Siti.
Di bidang industri kehutanan, 2 izin dipangkas menjadi hanya 1. “Izin pemanfaatan lingkungan di jasa konservasi akan diselesaikan dalam 12 hari,,” ucap Siti.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemangkasan prosedur investasi juga dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, ada 14
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN & Serap Tenaga Lokal
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!
- TSIT dan Apkasindo Memperkenalkan Teknologi Drone Pertanian Canggih di IPOC 2024
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi