Menteri Siti Sampaikan Pesan Mendalam Saat Renungan Suci Hari Bakti Rimbawan

Menteri Siti Sampaikan Pesan Mendalam Saat Renungan Suci Hari Bakti Rimbawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan Kampus Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3). Foto: KLHK.

Salah satunya yaitu keberhasilan melaksanakan kegiatan-kegiatan KLHK dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah diberikan mandat oleh Presiden Jokowi seperti padat karya penanaman mangrove, pemulihan gambut, pengembangan hutan sosial, pengukuhan tata batas, pelatihan sistem jarak jauh, patroli kawasan dan pengembangan kemitraan masyarakat kawasan konservasi, serta lainnya.

Menteri Siti menegaskan rimbawan dalam melakukan tugas mulianya harus meniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Selain itu, kata Siti, harus yakin pada setiap keringat dan tetesan darah yang dikeluarkan pada saat bertugas mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT.

Menteri Siti juga menekankan tantangan ke depan bagi seorang rimbawan yang akan lebih berat lagi akibat perubahan-perubahan yang sudah terlihat nyata.

“Kita tahu persis perubahan sedang terjadi namun perubahan itu tidak akan menghapus jati diri kita, tidak akan merusak atau menghilangkan landmark kehutanan Indonesia. Itulah antara lain refleksi cara bagaimana kita mengelola perubaha di KLHK yang tuntutannya begitu besar, tantangannya juga tidak kecil, serta pijakan Rimbawan sejati tetap harus menjadi pedoman,” jelas Menteri Siti dalam pidatonya.

Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada para keluarga pahlawan rimbawan yang hadir di Kampus Gunung Batu, atas sumbangsih yang telah almarhum dan almarhumah berikan bagi bangsa dan negara, khususnya untuk dunia kehutanan dan lingkungan hidup.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi Agus Justianto menambahkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini telah membawa perubahan besar pada KLHK.

Salah satunya yaitu dalam pelaksanaan acara/kegiatan di KLHK. Agus menjelaskan bahwa acara renungan suci ini menerapkan protokol kesehatan secara penuh, sesuai yang diwajibkan dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, tentang kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan rasa tanggung jawab, peduli, dan ikhlas adalah sebagai ciri dari rimbawan harus melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas di berbagai medan ruang tugas yang sangat beragam tingkat kesulita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News