Menteri Siti: Subjek Perubahan Iklim Telah Ditetapkan Sebagai Arus Utama RKP Tahunan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, mengatakan, pemerintah daerah berperan penting dalam pencapaian target Perjanjian Paris, sebagaimana telah menjadi amanat UU Nomor 16 tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.
Pernyataan Menteri Siti Nurbaya tersebut disampaikan saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional 'Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement'.
Acara diskusi internasional ini dihadiri oleh Menteri, Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan Tiongkok. Selain itu diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.
Indonesia, menurut Menteri Siti telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin.
''Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen Perjanjian Paris,'' ungkap Menteri Siti, sebagaimana disampaikan pada awak media, Jumat (29/5).
Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC). Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 29% dari Bussiness as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional.
Menteri Siti mengungkapkan sudah banyak inisiatif iklim lainnya dilakukan oleh pemangku kepentingan non-pihak (non-party) di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten.
“Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multidisiplin,” jelasnya.
Menteri Siti mengatakan pada tahun 2019, subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- UID Sukses Gelar Forum Merajut Masa Depan Indonesia
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Dubes Norwegia Apresiasi Upaya Aksi Penanggulangan Perubahan Iklim Indonesia