Menteri Siti: Subjek Perubahan Iklim Telah Ditetapkan Sebagai Arus Utama RKP Tahunan

Menteri Siti: Subjek Perubahan Iklim Telah Ditetapkan Sebagai Arus Utama RKP Tahunan
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional 'Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement'. Foto: KLHK

''Instrumen kebijakan dan modalitas, pelajaran dan praktik terbaik yang telah dilaksanakan Indonesia diharapkan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi COVID-19 menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan tahan iklim di masa depan,'' tutup Menteri Siti.

Agenda internasional yang dihadiri peserta dari berbagai negara ini digelar oleh UN-Habitat bekerja sama dengan UNEP, UNDP, UCLG (United Cities and Local Governments), Global Taskforce of Local and Regional Governments, GCoM (Global Covenant of Mayors for Climate and Energy), dan ICLEI (International Council for Local Environmental Initiatives).(jpnn)

Menteri Siti mengatakan pada tahun 2019, subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News