Menteri Siti Tegaskan tidak Ada Ampun untuk Perusahaan Swasta yang Menciptakan Karhutla

Menteri Siti Tegaskan tidak Ada Ampun untuk Perusahaan Swasta yang Menciptakan Karhutla
Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Kepala BNPB Suharyanto (kanan) melakukan konferensi pers Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2023 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/Sugiharto purnama)

Sejak 2015, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah melakukan 1.919 operasi pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan. KLHK juga telah memberikan sanksi kepada 2.591 korporasi yang melanggar. KLHK membawa 1.348 kasus baik pidana maupun perdata ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan untuk bisa bersama-sama mengantisipasi serta menanggulangi karhutla di Indonesia. "Kalau terjadi sesuatu akibat yang ditimbulkan atau kerugian-kerugian yang timbul juga akan menimpa perusahaan-perusahaan," pungkas Mahfud MD. (antara/jpnn)

Menteri Siti menegaskan tidak ada ampun untuk perusahaan swasta yang menciptakan karhutla di Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News