Menteri Siti: Tingkatkan SDM Pengendali Karhutla Menuju Solusi Permanen

Menteri Siti: Tingkatkan SDM Pengendali Karhutla Menuju Solusi Permanen
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: KLHK

Sebanyak 12 desa akan dilakukan pelatihan secara Blended Learning, pada Learning Management System (LMS) KLHK dan pada 16 desa yang tidak/belum terjangkau jaringan internet, pelatihan akan dilakukan secara classical on site.

Pelatihan ini akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 20 - 24 September 2020. Selama 5 hari peserta pelatihan akan mendapatkan ilmu, pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber, dengan didampingi widyaiswara dan pejabat teknis sebagai tutor selama pelatihan ini.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini sangat penting untuk bekal bagi peserta sebagai Personil Masyarakat Peduli Api berkesadaran hukum dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Berbagai kebijakan, program dan kegiatan di tingkat tapak memberikan pembelajaran dan pengalaman untuk berani dan konsisten melakukan corrective action pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” imbuh Menteri Siti.

Menteri Siti pun menjelaskan jika sejak tahun 2020 mulai disempurnakan langkah-langkah penanganan karhutla menuju solusi permanen dengan jalur penanganan dalam kontrol Satuan Tugas Karhutla di tiap tingkat atau strata pemerintahan, dari nasional hingga ke tingkat tapak.

Jalur utama pengendalian karhutla tersebut meliputi upaya pencegahan dan penanggulangan, yaitu Pertama dengan Pemantauan cuaca, hotspots, firespots dalam sistem yang berkesinambungan dengan model operasi lapangan. Termasuk dalam pola ini ialah penerapan teknik modifikasi cuaca.

Kedua, dengan Patroli dan Operasi sebagai respons dan pembinaan lapangan serta kemasyarakatan, termasuk di dalamnya berkaitan dengan membangun partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian serta upaya pengembangan kesejahteraan atau livelihood.

Ketiga, dengan Pengelolaan lanskap, tapak, khususnya gambut, serta tapak melalui pembangunan infrastruktur, model usaha tani serta konservasi wilayah dan pengawasan, penegakan hukum.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan perlu meningkatkan kapasitas SDM pendamping masyarakat terkait upaya pengendalian karhutla secara utuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News