Menteri Siti Ungkap Data Perizinan Hutan Masa Lalu

Menteri Siti Ungkap Data Perizinan Hutan Masa Lalu
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Sebagai perbandingan, era kabinet kerja saat ini (2015-2017), baru dikeluarkan izin seluas 138.5554 ha.

''Itupun persetujuan prinsipnya sudah ada sebelum tahun 2015,'' kata Menteri Siti.


* Alokasi untuk Rakyat

Melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan Perhutanan Sosial, kini alokasi keberpihakan pada rakyat di era pemerintahan Jokowi semakin besar.

Sebelum dilaksanakannya program TORA, kawasan hutan yang dilepas untuk rakyat hanya 12% dengan 88% untuk swasta (perusahaan).

Namun, setelah TORA dilaksanakan, dengan mengkaji ulang seluruh izin kawasan yang diberikan, maka saat ini pelepasan kawasan untuk TORA yang bisa dikelola masyarakat naik menjadi sekitar 41%.

Sedangkan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat melalui Perhutanan Sosial naik menjadi sekitar 31% dari yang tadinya hanya 2%.

''Jadi dari data-data ini bisa dilihat komposisi ketimpangannnya jadi dikoreksi,'' kata Menteri Siti.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengurai langkah koreksi yang dilakukan Presiden Joko Widodo terkait ketimpangan perizinan hutan di masa lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News