Menteri Sofyan Djalil: Ada Sertipikat Tanah Belum Menjamin Bebas dari Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menyerahkan 32.041 sertipikat tanah kepada masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan simbolis ini dilakukan secara daring dan menghadirkan perwakilan penerima sertipikat di masing-masing wilayah kabupaten/kota se-NTB, Rabu (24/11).
"Pemerintah sangat ingin memberikan kepastian hukum terhadap pertanahan. Banyak sengketa pertanahan yang terjadi salah satu sebabnya karena belum adanya sertipikat yang dimiliki oleh pemilik tanah," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Sertipikat tanah tersebut menurutnya belum menjamin bebas dari masalah yang disebabkan oleh oknum mafia tanah.
"Walaupun ada sertipikat, belum tentu terjamin dari praktik-praktik kejahatan pertanahan. Namun, pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah, memperbaiki layanan pertanahan, dan kemudian dalam rangka melindungi masyarakat bahwa hak atas tanah masyarakat dilindungi dengan baik," tutur Menteri Sofyan.
Sertipikat tanah juga bisa memudahkan masyarakat untuk membuka usaha dan mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan formal.
"Tidak perlu lagi menggunakan jasa dari rentenir karena rentenir biasanya mahal sekali. Namun dengan adanya sertipikat, Bapak bisa mendapatkan jasa dari bank atau lembaga-lembaga keuangan formal," paparnya.
Menteri Sofyan mengatakan tahun depan, Kementerian ATR/BPN akan lebih gencar melakukan pekerjaan untuk mendaftarkan seluruh tanah masyarakat.
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTB, ada sekitar 24 persen tanah di NTB yang belum terdaftar yang bisa diselesaikan tahun 2025.
"Kalau bisa lebih cepat tentu kita (ATR/BPN) akan kejar supaya lebih cepat lagi. Dengan demikian, konflik sengketa pertanahan akan bisa kita hilangkan," tuturnya.
Menteri Sofyan berharap pelayanan yang diberikan pegawai BPN terus diperbaiki sehingga masyarakat makin nyaman mendapatkan layanan pertanahan.
"Saya yakin segala yang Anda kerjakan ini adalah bukan sekadar melakukan tugas untuk negara, tetapi amal saleh kita untuk membantu saudara-saudara yang perlu pelayanan dalam bidang pertanahan," tambah Sofyan A. Djalil.
Hadir juga Sekretaeis Daerah (Sekda) Sekda NTB Nurhandini Eka Dewi yang mengatakan sertipikat tanah merupakan hal penting dan menjadi kebutuhan masyarakat di tengah banyaknya kasus-kasus pertanahan yang terjadi.
"Melalui kesempatan ini pula, saya mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat agar dapat menjaga dan menyimpan sertipikat ini dengan baik, serta menggunakannya sesuai dengan peruntukan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB Slameto Dwi Martono, melaporkan bahwa kegiatan PTSL di NTB tahun 2021 memiliki target sebanyak 48.000 bidang dengan capaian realisasi penerbitan sertipikat hak atas tanah mencapai 39.257 bidang.
Slameto berharap ke depan pemerintah dapat terus bekerja sama untuk mempercepat program PTSL di NTB.
"Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka percepatan PTSL," katanya. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan adanya sertipikat tanah belum menjamin bebas dari masalah yang disebabkan oleh oknum mafia tanah.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN