Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil hadir dalam Rakernas I Al Jam’iyatul Washliyah di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu (11/6). Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

"Jika wakifnya tidak diketahui bisa mencari dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut tugasnya adalah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset wakaf,"ujarnya.

Sofyan menambahkan bisa mengangkat nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif).

"Kalau itu masjid, angkat pengurus masjid saja, yang paling penting kalau sudah bersertifikat tanah wakaf maka itu sudah tidak bisa dialihkan lagi dan tercatat di Kantor Pertanahan sebagai aset wakaf," tutur Sofyan. (mcr18/jpnn)


Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf di Rakernas I Al Jam’iyatul Washliyah


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News