Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
Senin, 13 Juni 2022 – 20:51 WIB
"Jika wakifnya tidak diketahui bisa mencari dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut tugasnya adalah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset wakaf,"ujarnya.
Sofyan menambahkan bisa mengangkat nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif).
"Kalau itu masjid, angkat pengurus masjid saja, yang paling penting kalau sudah bersertifikat tanah wakaf maka itu sudah tidak bisa dialihkan lagi dan tercatat di Kantor Pertanahan sebagai aset wakaf," tutur Sofyan. (mcr18/jpnn)
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf di Rakernas I Al Jam’iyatul Washliyah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Ganjar Disambut Baik Al Jam'iyatul Washliyah & Dianggap Bisa Selesaikan Masalah Pendidikan
- Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Labuan Bajo, Ini Imbauan Penting Menteri Hadi Tjahjanto
- 106 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi, Presiden Jokowi Puji Menteri Hadi
- Tutup Ruang Gerak Mafia, Menteri Hadi Gencar Kampanyekan PTSL ke Daerah-Daerah
- Amankan Aset Negara, JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN