Menteri Sofyan Minta Kepala Daerah Menggratiskan BPHTB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengapresiasi pemerintah daerah dalam menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), salah satunya ialah dengan memberikan keringanan dalam pembayaran bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB).
“Kalau tidak diberikan keringanan maka masyarakat tidak sertifikasi tanahnya,” kata Menteri Sofyan secara daring, Jumat (10/12).
Menurutnya, keringanan BPHTB mempermudah merangkum informasi banyaknya tanah perorangan atau lembaga, sehingga akan mudah dalam mengembangkan daerah.
“Dari sisi tata ruang, misalnya, dibuat tempat wisata akan lebih baik karena kita punya data pertanahan yang cukup detail," papar Menteri Sofyan.
Dia menambahkan data ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat untuk kepentingan pembangunan.
"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah memberikan diskon atau membebaskan BPHTB sehingga masyarakat tidak terbebani,” katanya.
Lebih lanjut Sofyan Djalil bahkan berharap para kepala daerah untuk mengurangi bahkan membebaskan BPTHB bagi masyarakat.
"Kalau bisa, Bapak Gubernur mengimbau bupati/wali kota mengurangi atau bahkan membebaskan BPHTB untuk memudahkan program PTSL,” ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengapresiasi pemda menyukseskan program PTSL, yang salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran BPHTB.
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan