Menteri Sofyan Minta Kepala Daerah Menggratiskan BPHTB
Minggu, 12 Desember 2021 – 01:33 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung Oloan Sitorus mengatakan beberapa kepala daerah di wilayah tersebut sudah memberikan keringanan BPHTB.
Dia mencontohkan, yakni bupati Bangka Tengah, wali kota Pangkalpinang, bupati Bangka Barat, dan bupati Belitung Timur.
Kementerian ATR/BPN telah memberikan sebanyak 80.042 sertipikat tanah di tiga provinsi.
Perinciannya, sebanyak 40.000 sertipikat tanah di Jambi, 27.542 di Kalimantan Tengah, dan 12.500 di Bangka Belitung. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengapresiasi pemda menyukseskan program PTSL, yang salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran BPHTB.
Redaktur : Boy
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan