Menteri Sosial Berganti, Penanganan Kemiskinan Statis
Rabu, 02 Maret 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, menilai paradigma pemerintah dalam menangani kemiskinan harus dalam asas intervensi. Menurut La Ode, asas intervensi itu sesuai dengan perintah Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara secara khusus menangani persoalan kemiskinan. “Selama ini, penanganan fakir miskin belum utuh. Menteri sosial bisa berganti, tapi kewajiban negara mengentaskan kemiskinan belum terwujud,” tegas anggota senator asal Sulawesi Tenggara itu.
"Negara, dengan segala kemampuan dan perangkatnya, mengemban tugas dan tanggungjawab menanggulangi dan mengentaskan kemiskinan, termasuk kaum fakir miskin. Itu perintah Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dapat dijadikan payung hukum oleh negara untuk menganut paradigma intervensi khusus menangani persoalan kemiskinan," kata La Ode Ida sebelum DPD menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap RUU tentang Penanganan Fakir Miskin di Komisi VIII DPR, Senayan Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Di balik penanganan kemiskinan yang bersifat intervensi itu, lanjut La Ode Ida, maka kebijakan dan pengaturan penanganan fakir miskin bisa menjadi sistem yang komprehensif, terintegrasi, dan terkoordinir. Langkah itu semata-mata guna memberdayakan fakir miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, menilai paradigma pemerintah dalam menangani kemiskinan harus dalam asas intervensi.
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata