Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Fahmi mengingatkan, jika revisi Permen ESDM No 37/2015 tersebut benar dilakukan, tidak diragukan lagi perubahan tersebut merupakan ulah mafia migas untuk melapangkan upaya pemburuan rente dalam penyaluran gas.
"Ini jelas akibat ulah mafia migas yang ingin melanggengkan perilaku rente," kata Fahmi.
Permen ESDM No 37/2015 merupakan pengganti Permen ESDM No 3/2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Salah satu klausul yang dipersoalkan para trader terkait Permen No 37/2015 adalah pasal 6 ayat 2. Klausul itu menyebutkan, alokasi dan pemanfaatan gas diprioritaskan bagi BUMN yang telah mendapatkan penugasan penyediaan dan pendistribusian gas bumi oleh menteri dan BUMD yang berlokasi di daerah penghasil migas.
Fahmi, mantan anggota tim reformasi tata kelola migas yang dibentuk Menteri ESDM menambahkan, konversi gas bumi yang digagas Presiden Jokowi hanya akan berhasil jika pembangunan infrastruktur gas berjalan baik.
Sementara pembangunan infrastruktur sangat terkait erat dengan kepastiaan pasokan/alokasi dan pasar. Ia menambahkan, upaya memberantas trader bermodal kertas adalah bagian dari komitmen pemerintahan Jokowi mewujudkan konversi energi ke gas bumi. "Selama ini trader gas bermodal kertas membuat harga gas semakin mahal dan membuat infrastruktur gas tidak bertambah. Ini tentunya juga merugikan negara," ujarnya. (jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 April Melonjak Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 17 April 2025 Meroket
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai