Menteri Susi Bakal Keluarkan Juknis Transhipment
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut atau transhipment.
Juknis itu selama ini memang menjadi hal yang diminta para pengusaha. Namun, Susi memastikan aturan tersebut tidak akan mengubah kebijakan pelarangan bongkar muat yang telah dikeluarkan pada tahun 2014.
"Kalau transhipment tidak akan diubah selama-lamanya. Tetapi, akan ada juknisnya dari daerah tangkapan atau fishing ground ke pelabuhan. Kalau transhipment ke kapal asing itu selama-lamanya," jelas Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut Susi, sampai saat ini belum ada asosiasi yang menunjukkan kekurangan produksi ikan dengan adanya pelarangan transhipment tersebut. Tapi, Susi mengingatkan aturan juknis untuk bongkar muat masih harus dikaji terlebih dulu. Sebab, proses bongkar muat di tengah laut rawan dengan penyelewengan.
"Kami akan lakukan studi dulu karena transhipment itu sangat rawan penyelewengan," tandas menteri bersuara berat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia