Menteri Susi Bakal Keluarkan Juknis Transhipment

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut atau transhipment.
Juknis itu selama ini memang menjadi hal yang diminta para pengusaha. Namun, Susi memastikan aturan tersebut tidak akan mengubah kebijakan pelarangan bongkar muat yang telah dikeluarkan pada tahun 2014.
"Kalau transhipment tidak akan diubah selama-lamanya. Tetapi, akan ada juknisnya dari daerah tangkapan atau fishing ground ke pelabuhan. Kalau transhipment ke kapal asing itu selama-lamanya," jelas Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut Susi, sampai saat ini belum ada asosiasi yang menunjukkan kekurangan produksi ikan dengan adanya pelarangan transhipment tersebut. Tapi, Susi mengingatkan aturan juknis untuk bongkar muat masih harus dikaji terlebih dulu. Sebab, proses bongkar muat di tengah laut rawan dengan penyelewengan.
"Kami akan lakukan studi dulu karena transhipment itu sangat rawan penyelewengan," tandas menteri bersuara berat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024