Menteri Susi Bakal Keluarkan Juknis Transhipment
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut atau transhipment.
Juknis itu selama ini memang menjadi hal yang diminta para pengusaha. Namun, Susi memastikan aturan tersebut tidak akan mengubah kebijakan pelarangan bongkar muat yang telah dikeluarkan pada tahun 2014.
"Kalau transhipment tidak akan diubah selama-lamanya. Tetapi, akan ada juknisnya dari daerah tangkapan atau fishing ground ke pelabuhan. Kalau transhipment ke kapal asing itu selama-lamanya," jelas Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut Susi, sampai saat ini belum ada asosiasi yang menunjukkan kekurangan produksi ikan dengan adanya pelarangan transhipment tersebut. Tapi, Susi mengingatkan aturan juknis untuk bongkar muat masih harus dikaji terlebih dulu. Sebab, proses bongkar muat di tengah laut rawan dengan penyelewengan.
"Kami akan lakukan studi dulu karena transhipment itu sangat rawan penyelewengan," tandas menteri bersuara berat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan bongkar muat di tengah laut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi