Menteri Susi Bisa Dituduh Mencaplok Pulau Sevelak
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) I, Muslim Ayub mengatakan, status Pulau Sevelak di Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, harus diperjelas. Ini terkait dugaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah membeli pulau tersebut secara tidak prosedural.
"Itu bisa dipertanyakan, kalau kita membeli tanah harus ada jual belinya, yang diketahui oleh kepala desa minimal, atau pejabat pembuat akte tanah. Kalau tidak ada barangkali dia (menteri Susi) mencaplok pulau itu," kata Muslim ditemui di ruang kerjanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan kepemilikan lahan harus jelas, apalagi sebuah pulau yang merupakan milik negara yang dikelola pemerintah daerah.
Karena itu dia juga heran kenapa Kepala Desa, Camat hingga Bupati tidak mengetahui status kepemilikan pulau yang kini bernama Pulau Susi itu.
"Daerah ndak tahu, ini dipertanyakan juga, walaupun dia beli, belinya dari siapa? Karena setahu kita pulau itu punya negara. Ini perlu kita kejar juga, kita pertanyakan dari mana (menteri Susi) dapat pulau itu. Memang ada saya dengar dia punya pulau di sana," tandas Muslim.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) I, Muslim Ayub mengatakan, status Pulau Sevelak di Kecamatan Teupah Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan