Menteri Susi Bisa Tenggelamkan Kapal Asing Tanpa Nunggu Perintah, Asal..

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat harus masih menunggu perintah untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Menurutnya, kapal-kapal asing yang sudah mengeruk keuntungan dari kekayaan di perairan Indonesia layak untuk dimusnahkan. Tujuannya agar kapal-kapal asing tersebut jera dan tidak kembali lagi.
Untuk itu saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan revisi agar kapal-kapal asing tersebut langsung ditenggelamkan di laut, tanpa menunggu proses peradilan.
"Satu hal kita akan mengarah ke revisi, tapi sebetulnya belajar untuk menenggelamkan (kapal asing) tanpa menunggu perintah. Jadi dalam penyidikan akan kita tenggelamkan dan sebetulnya itu hak kami," ujar Susi di kantor BPPT, Jakarta, Rabu (25/3).
Terlebih untuk memutuskan menenggelamkan kapal-kapal asing tersebut harus melewati proses pengadilan, yang prosesnya memakan waktu tidak sebentar.
"Dan saya pikir ini tinggal keberanian kami. Tadi dalam rapat bersama kami sudah bilang bahwa whatever itu segalanya kita bisa lakukan. Australia juga lakukan do the same. Bakar, pokoknya nggak perlu nunggu pengadilan, nggak perlu nunggu apa dan itu yang harus kami lakukan, dan kami mestinya tidak boleh ragu-ragu," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat harus masih menunggu perintah untuk menenggelamkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024