Menteri Susi Cabut Izin 6 Perusahaan Besar, Jokowi juga Gemes
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya sudah mencabut izin enam grup perusahaan besar. Pencabutan itu juga sudah dilaporkannya pada Presiden Joko Widodo.
"SIUP surat izin usaha perikanan yang kami cabut. Karena illegal fishing, ada yang perbudakan juga, perpajakan dan lain-lain," ujar Susi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6).
Di dalam enam grup besar itu, paparnya, terdapat sekitar 15 perusahaan yang dicabut izinnya. Untuk perusahaan yang bermasalah di perpajakan, kata Susi, sudah disampaikan laporannya ke Kementerian Keuangan. Dalam pertemuannya dengan presiden, Susi juga melaporkan masalah penyitaan ikan dan kapal-kapal yang bermasalah.
"Ada ikan 20 ton lebih yang kami sita untuk dilelang. Sama saya laporkan kapal-kapal Filipina yang masih banyak di Sulawesi Utara," imbuh Susi.
Jokowi (sapaan Joko Widodo), kata Susi menyambut baik laporannya tersebut. Jokowi berharap tindakan tegas tetap dilakukan kementeriannya untuk menyelamatkan sumber daya laut Indonesia.
"Pak Presiden juga sudah gemes, lihat Indonesia kaya sekali tapi selama ini tidak membuat masyarakat nelayan Indonesia menikmati. Yang nikmatin orang luar terus," tandas Susi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya sudah mencabut izin enam grup perusahaan besar. Pencabutan itu juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis