Menteri Susi Cabut Izin Usaha Kapal Berbendera Panama
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut izin usaha perikanan PT Dwikarya Reksa Abadi. Hal itu dilakukan sebagai buntut tindakan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dari perusahaan berbendera Panama tersebut di perairan Indonesia.
"Pada hari ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mencabut SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), setelah mencabut SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PT Dwikarya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).
Susi mengatakan, selama ini PT Dwikarya memiliki sekitar 200 kapal. Namun, hanya sekitar 89 persen dari kapal tersebut yang memiliki izin untuk menangkap ikan. Sementara, sisanya berlayar tanpa memiliki izin tangkap.
"Mereka punya kapal Tiongkok. Ada 200 kapal, tetapi yang punya izin hanya 68 kapal," beber menteri nyentrik itu.
Selain itu, pencabutan izin usaha dilakukan karena Dwikarya sudah banyak merugikan negara. Sebab, mereka hanya melaporkan sebagian kecil hasil tangkapnya ke pemerinta serta memanipulasi Laporan Kegiatan Usaha (LKU).
"Dari LKU-nya mereka hanya mendapat Rp 279 miliar. Sejak kami gencar melakukan pemberantasan IUU, ada 200 kapalnya yang lari ke Papua Nugini," kata menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut izin usaha perikanan PT Dwikarya Reksa Abadi. Hal itu dilakukan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan