Menteri Susi Diam-diam Beli Pulau Secara Ilegal

Menteri Susi Diam-diam Beli Pulau Secara Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

Zulfadli juga menyarankan Rakyat Aceh supaya melacak dan mempertanyakan kepada mantan Bupati Simeulue Drs H Darmili terkait sistem pengolahan dan perubahan administrasi sehingga pulau itu dimiliki menteri Susi.

Ternyata Darmili juga tidak mengetahui status penguasaan pulau itu, yakni dibeli, disewa, atau dikontrakkan.

”Saya tidak tahu sistem pengolahan Pulau Sevelak. Kalau dijual, disewakan, atau dikontrakkan, itu saya tidak mengetahui. Mungkin yang mengetahui camat yang lama,” kata Darmili.

Senada, Bupati Simeulue Drs H Riswan N.S. mengaku tak tahu-menahu tentang kepemilikan pulau tersebut.

”Kalau sistem kepemilikan Pulau Sevelak itu, saya tidak tahu. Itu terjadi prosesnya pada pemerintahan yang lama. Apakah disewakan, dikontrakkan, atau dijual, itu saya tidak tahu apa-apa,” tandas Riswan.

Namun, Riswan mengingatkan, jual beli pulau pribadi tersebut tidak dibenarkan dan sangat dilarang. Dia malah menyebut itu sebagai pelanggaran. ”Tidak dibenarkan pulau-pulau dijual dan itu pelanggaran hukum,” tegas Riswan.

Susi Pudjiastuti sendiri pernah menyinggung soal pulau tersebut, saat rapat dengan DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/110.

"Sampai sekarang saya tak merasa memiliki pulau tersebut. Memang waktu itu saya pernah membangun masjid di sana, kemudian saya diberikan pulau. Tapi saya tak pernah tinggal di pulau itu," ungkap Susi saat itu.

SIMEULUE – Kabar tak sedap mengenai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyeruak dari Aceh. Menteri nyentrik itu dikabarkan menguasai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News