Menteri Susi Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 09 April 2015 – 13:26 WIB

Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN
Dia menilai tuntutan tersebut tak sesuai dengan yang diperbuat kapal asing asal Tiongkok tersebut. Sementara itu Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan telah memberangkan tim ke Ambon untuk mencermati kasus yang terjadi.
Tim tersebut sudah diberangkan, Rabu (25/3) malam. "Kita terima hasil penyidikannya dari Angkatan Laut (AL)," ujar Prasetyo, di Kejagung, Kamis (26/3). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilaporkan pemilik Kapal MV Hai Fa, Chankid, ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (9/4). Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti