Menteri Susi: Kalau gak Terima Tunjukkan ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mempersilakan pemilik kapal asing untuk menunjukkan bukti bila merasa apa yang dilakukannya benar dan tidak melanggar hukum.
Di mana banyak kapal asing yang tertangkap memasuki zona terlarang di wilayah Indonesia untuk mencari ikan.
"Kapal eks asing yang nggak puas, KKP persilakan betulkan kami salahnya di mana, negara ini negara hukum, bukan negara power. Kalau nggak terima tunjukkan ke pengadilan," ujar Susi di kantornya, Rabu (31/5) malam.
Wanita asal Pangandaran ini lantas menyindir mereka yang mencoba menghalalkan cara agar tidak dikenakan hukuman karena sudah memasuki batas wilayah Indonesia dan mencuri ikan.
"Pemilik kapal asing nggak usah minta tolong anggota DPR, poitisi lah, membuat sesuatu nggak related policy dengan pemerintah," tandas Susi.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mempersilakan pemilik kapal asing untuk menunjukkan bukti bila merasa apa yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Yessy
- KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Tertibkan Kapal Asing Berbendera Bahama
- Kapal Berbendera Belanda yang Dilaporkan Hilang di Sorong Tiba di Australia
- 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan Kejari Batam di Pulau Galang
- Masuk Wilayah Teritorial Indonesia Tanpa Izin, Kapal Penangkap Ikan Asal Taiwan Ditangkap TNI AL
- Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi
- Sempat Ditahan, Kapal Asing Pengangkut CPO Ini Akhirnya Dilepas TNI AL, Ada Apa?