Menteri Susi: Kapal Seluas Lapangan Bola Kok Bisa Bebas?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali dibuat kecewa oleh kapal MV Hai Fa. Pasalnya, kapal berbendera Panama itu sudah melenggang bebas dari perairan Indonesia.
Ironisnya, kapal itu tak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Pelabuhan Syahbandar dan Surat Laik Operasi (SLO). Padahal, sebelumnya Susi berjuang keras agar kapal itu ditenggelamkan.
Susi menilai, kaburnya kapal yang sudah merugikan negara puluhan miliar itu sebagai bentuk tidak berfungsinya pengawasan negara. Saat ini, kapal Hai Fa sudah berada di Tiongkok.
"Kapal sebesar itu bisa melenggang luar biasa. Bagaimana bisa kapal seluas lapangan bola (besar) bisa jalan tanpa SPB dan SLO. (Di sini) fungsi pengawasan negara, saya lihat tidak berfungsi," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6).
Susi sangat menyesalkan lepasnya Hai Fa yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini menyebut, kapal Hai Fa telah melanggar ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia maupun Internasional. Karena itu, KKP akan mengajukan surat komplain kepada Interpol.
"Mereka (Interpol) yang seharusnya melakukan penuntutan dan pengejaran saat Kapal Hai Fa melarikan diri. Ini harus ditindak tegas," pinta Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali dibuat kecewa oleh kapal MV Hai Fa. Pasalnya, kapal berbendera Panama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas