Menteri Susi: Maling Kok Berani Menggugat Negara, Gimana Nih?

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak gentar meski dirinya digugat empat perusahaan ikan lantaran tidak terima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)-nya dicabut.
Empat perusahaan tersebut yakni, PT S&T Mitra Mina Industri, PT Dwi Karya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari, dan PT Era Sistem Informasindo.
Bos maskapai Susi Air ini tak habis pikir mengapa negara justru memfasilitasi empat perusahaan tersebut untuk menggugat. Padahal jelas-jelas mereka terbukti bersalah karena telah melanggar dan merugikan negara.
“(Empat) perusahaan (perikanan) sudah jelas melakukan IUU fishing. Itu di negara kita maling saja berani menggugat negara, apalagi orang yang benar,” ujar Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11).
Wanita yang mengoleksi beberapa tato di tubuhnya ini tak mau kejadian berulang seperti proses pengadilan Kapal Hai Fa, yang kapalnya dibebaskan begitu saja.
“Saya nggak khawatir, saya akan hadapi. Jangan sampai mereka kabur seperti Kapal Hai Fa," tegas wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak gentar meski dirinya digugat empat perusahaan ikan lantaran tidak terima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran, Hutama Karya Menggratiskan Tarif 5 Ruas Tol Trans Sumatera
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan