Menteri Susi Masih tak Rela Dikalahkan PN Ambon

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang memberikan hukuman ringan kepada pelaku pencurian ikan membuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti geram.
"Kemarin KKP dikalahkan pengadilan di Ambon terhadap empat kapal Shino (kapal asal Tiongkok-red), yang mencuri ikan. Mereka diputus hanya Rp 100 juta per kapal," ungkap Susi saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional di kantornya, Jakarta, Rabu (20/5).
Selain merugikan negara, putusan PN Ambon tersebut dinilai sudah menjatuhkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia. Susi berharap kejadian itu tak terulang lagi.
“Selama ini semua keputusan Pengadilan Ambon mengecewakan dan menyakiti rasa keadilan pemerintah sebagai aparatur yan menegakkan keadilan," sesal bos maskapai Susi Air ini.
Menurut Susi, kekalahan itu terjadi karena adanya ketidaksepahaman pandangan terhadap pelaku pencurian ikan. Dia berharap, pengadilan akan memberikan putusan yang adil atas kasus pencurian ikan di masa mendatang.
"Bagaimana kapal yang terbukti mencuri ikan dari tahun ke tahun hanya didenda Rp 100 juta? Saya minta dalam hal ini kejaksaan bisa banding," tegas menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang memberikan hukuman ringan kepada pelaku pencurian ikan membuat Menteri Kelautan dan Perikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti