Menteri Susi Melunak, Nelayan Belum Puas

jpnn.com, TEGAL - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa transisi larangan penggunaan alat tangkap cantrang, disambut baik para nelayan.
Dari sebelumnya akan diberlakukan Juni mendatang, diperpanjang hingga Desember atau akhir tahun ini.
Meski demikian, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus Priyono mengatakan, perubahan kebijakan itu berlaku di wilayah Jawa Tengah (Jateng) saja. Padahal seharusnya itu berlaku secara nasional.
"Karenanya kami mempertanyakan itu. Sebab, peraturan selevel permen (peraturan menteri) harusnya kan berlaku secara nasional. Karena nelayan yang memakai cantrang tidak hanya di Jateng saja," kata Susanto, seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Menurut Susanti, dengan kebijakan yang baru itu, justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Karena, bisa menimbulkan kecemburuan, dan resistensi antar nelayan pemilik cantrang.
"Nantinya nelayan pengguna cantrang di daerah-daerah lain seperti di Banten, Lampung, dan Jatim akan menuntut hal yang sama. Jadi seharusnya menyeluruh, jangan ada pengecualian. Jangan hanya Jateng saja," tandasnya.
Susanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan nelayan pengguna cantrang di sejumlah wilayah. Pertemuan akan membahas sikap nelayan terhadap kebijakan soal cantrang ini. (muj/zul)
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa transisi larangan penggunaan alat tangkap cantrang, disambut baik para
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut