Menteri Susi Pudjiastuti Usir 1.928 Kapal Nelayan Vietnam
Mulai Besok, Kapal Nelayan Vietnam Harus Minggat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan sebanyak 1.928 kapal nelayan Vietnam tidak boleh berada di perairan Indonesia pada tanggal 25 Desember 2014. Larangan ini menyusul maraknya pencurian ikan yang merugikan nelayan Indonesia.
"Tanggal 25 berarti untuk yang Vietnam sudah selesai, tidak boleh ada di wilayah perairan kita," kata Susi saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (24/12).
Susi menjelaskan ribuan kapal itu masih berada di wilayah Laut Natuna karena terjebak dengan badai Hagupit. Kapal nelayan asal Vietnam yang berawak 13.399 orang masuk ke wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Kebijakan itu diberikan atas dasar kemanusian dan menolong nelayan dari ancaman badai dan ombak besar di lautan.
Hal ini dilakukan Susi setelah menerima surat permintaan langsung dari Pemerintah Provinsi Ba Ria Vung Tau, Vietnam, dengan alasan perlindungan terhadap nelayan mereka dari serangan badai Hagupit.
Jika batas waktunya sudah habis dan tak ada badai Hagupit lagi, maka mereka harus segera pergi dari Natuna. Selain itu, mereka juga tak boleh menyalahgunaan izin berlindung di wilayah hukum Indonesia itu.
Kemudian di dalam SOP (Standard Operating Procedure) yang dikeluarkan, pergerakan ribuan kapal Vietnam akan diawasi langsung oleh kapal perang TNI AL dan pesawat udara milik TNI AU. Pengetatan pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik pencurian ikan.
Soal kapal yang melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia, Susi menyatakan kementeriannya akan melaporkannya secara berkala. Laporan itu, kata dia, akan disampaikan tiap minggu.
"Kita akan buat upadate informasi mengenai situasi kapal yang melakukan penangkapan di wilayah kita," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan sebanyak 1.928 kapal nelayan Vietnam tidak boleh berada di perairan Indonesia
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi