Menteri Susi Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Menggangu...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, reklamasi merupakan suatu hal yang biasa. Meski demikian, tetap harus ada pengawasan dari pemerintah.
"Sebetulnya reklamasi hal biasa di mana saja. Tapi tentunya pemerintah harus mengatur dan memastikan reklamasi diperbolehkan untuk apa saja prioritasnya," kata Susi di Pulau D, Rabu (4/5).
Susi pun mengimbau, agar reklamasi tidak boleh mendegradasi satu lingkungan dan mengganggu stakeholder. Kemudian, harus ada keterpaduan antara stakeholder dan lingkungan.
"Di sini terutama mengenai arus laut, kehidupan biota laut dan juga variasi daripada ekosistem di sekitar wilayah reklamasi tersebut," ungkap Susi.
Susi datang ke Pulau D bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Selain Pulau D, mereka juga meninjau Pulau C. Kedua pulau buatan ini dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Grup. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS