Menteri Susi Tak Kantongi Izin Usaha di Pulau Sevelak
Rabu, 26 November 2014 – 07:35 WIB

Pulau Sevelak. Foto: dok.JPNN
Kemudian satu rumah khusus untuk tamu dan pertemuan, 4x5 meter. Tak jauh dari kedua rumah itu, terdapat landasan pendaratan helikopter dengan luas 10x9 meter, telah dibeton, dengan lokasi startegis menghadap langsung ke laut.
Juga termasuk kamar mandi dan WC berkeramik, ditujukan khusus tamu berkunjung ke pulau, dan peralatan mandi jenis shower dan WC duduk. Air bersih disuplay dari sumur bor serta satu panggung multifungsi, untuk acara hiburan dan berjemur. (mag-52).
SIMEULUE - Usaha Perikanan khususnya usaha lobster di Pulau Sevelak, lebih dikenal pulau Susi, ternyata tidak memiliki dokumen resmi izin usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki