Menteri Susi Tak Kantongi Izin Usaha di Pulau Sevelak
Rabu, 26 November 2014 – 07:35 WIB
Kemudian satu rumah khusus untuk tamu dan pertemuan, 4x5 meter. Tak jauh dari kedua rumah itu, terdapat landasan pendaratan helikopter dengan luas 10x9 meter, telah dibeton, dengan lokasi startegis menghadap langsung ke laut.
Juga termasuk kamar mandi dan WC berkeramik, ditujukan khusus tamu berkunjung ke pulau, dan peralatan mandi jenis shower dan WC duduk. Air bersih disuplay dari sumur bor serta satu panggung multifungsi, untuk acara hiburan dan berjemur. (mag-52).
SIMEULUE - Usaha Perikanan khususnya usaha lobster di Pulau Sevelak, lebih dikenal pulau Susi, ternyata tidak memiliki dokumen resmi izin usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis