Menteri Susi Takut Dikutuk Internasional, Kenapa Ya?
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Susi mengatakan, mempekerjakan orang di atas jam kerja normal sudah termasuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
Susi mendapat informasi bahwa anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut ternyata tidak bekerja atas kemauan sendiri, melainkan ada paksaan dan menggunakan agen. Tindakan tersebut masuk dalam human trafficking.
"Kalau kami menganggap itu hal biasa, ya kami dikutuk dunia internasional dong. Kami kan punya komitmen bersama, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan International Labor Organization (ILO). Makanya kami harus patuh itu," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4).
Karena itu, bos maskapai Susi Air ini meminta kepada manajemen PT PBR untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, pemberitaan hasil investigasi media asing Associated Press (AP) tersebut ikut mencoreng nama Indonesia.
"Mau tidak mau Indonesia kena imbasnya karena terjadinya di perusahaan Indonesia dan di wilayah Indonesia. Ini harus diclearkan," tegas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian