Menteri Susi Takut Dikutuk Internasional, Kenapa Ya?

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Susi mengatakan, mempekerjakan orang di atas jam kerja normal sudah termasuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
Susi mendapat informasi bahwa anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut ternyata tidak bekerja atas kemauan sendiri, melainkan ada paksaan dan menggunakan agen. Tindakan tersebut masuk dalam human trafficking.
"Kalau kami menganggap itu hal biasa, ya kami dikutuk dunia internasional dong. Kami kan punya komitmen bersama, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan International Labor Organization (ILO). Makanya kami harus patuh itu," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4).
Karena itu, bos maskapai Susi Air ini meminta kepada manajemen PT PBR untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, pemberitaan hasil investigasi media asing Associated Press (AP) tersebut ikut mencoreng nama Indonesia.
"Mau tidak mau Indonesia kena imbasnya karena terjadinya di perusahaan Indonesia dan di wilayah Indonesia. Ini harus diclearkan," tegas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung