Menteri Syafruddin Sebut Honorer K2 punya Kesempatan 3 Kali
![Menteri Syafruddin Sebut Honorer K2 punya Kesempatan 3 Kali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/07/menpan-rb-syafruddin-menjelaskan-soal-rekrutmen-cpns-2018-foto-mesya-mohamadjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri PAN-RB Syafruddin memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi tenaga honorer K2 (kategori dua) dalam rekrutmen CPNS 2018.
Mereka tetap harus mengikuti tes atau seleksi CPNS seperti pelamar umum lainnya. Selain itu usia maksimal 35 tahun juga berlaku bagi para tenaga honorer K2.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB PAN-RB 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
”(Honorer, Red) Diberikan kesempatan. Karena honorer itu di dua tahun lalu sudah diangkat, kalau nggak salah ratusan ribu. Ini sekarang masih ada sisa. Nggak terlalu banyak lagi,” ujar Syafruddin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (6/9).
Dalam seleksi CPNS tahun ini, tidak ada jaminan tenaga honorer K2 pasti lolos seleksi. Sebab seleksi murni mengukur kemampuan saat tes. Meskipun begitu pemerintah bakal mencarikan jalan lainnya untuk para honorer yang tidak lolos seleksi itu.
BACA JUGA: Separuh Lebih Kuota CPNS 2018 untuk Guru, nih Angkanya
”Masih ada tiga kali kesempatan,” ungkap dia. Tapi dia tidak menjelaskan lebih detail tiga kali kesempatan itu apa saja. (wan/jun/tom)
Menpan RB Syafruddin menegaskan bahwa pada rekrutmen CPNS 2018, tidak ada perlakuan khusus untuk honorer K2.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja