Menteri tak Hadir, Rapat Kerja Komisi IX Dibatalkan
Kamis, 13 Juni 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama dan Menteri Agama batal dilaksanakan. Rapat itu akan membahas mengenai amnesti dari Pemerintahan Saudi Arabia kepada tenaga kerja Indonesia dan evaluasi kerusuhan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan, Rapat Kerja seharusnya dihadiri oleh menteri. Namun, para menteri yang diundang hanya mengirimkan perwakilan mereka. Sehingga akhirnya diputuskan rapat diundur.
"Kita bosan kalau bahas persoalan jadi terbiasa menteri diundang tapi diwakilkan. Biar mereka sedikit menghargai. Jangan kita dihujat terus mana fungsi pengawasan," ujar Ribka di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Ia menyayangkan sikap para menteri yang tidak datang dalam rapat hari ini. Hal itu sungguh berbeda jika membahas anggaran, mereka rajin datang. "Jangan anggaran saja datang, ini kan persoalan rakyat. Kalau anggaran bisa datang setengah jam sebelumnya," ucapnya.
JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama dan Menteri Agama batal dilaksanakan.
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta