Menteri tak Hadir, Rapat Kerja Komisi IX Dibatalkan

Menteri tak Hadir, Rapat Kerja Komisi IX Dibatalkan
Menteri tak Hadir, Rapat Kerja Komisi IX Dibatalkan
JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama dan Menteri Agama batal dilaksanakan. Rapat itu akan membahas mengenai amnesti dari Pemerintahan Saudi Arabia kepada tenaga kerja Indonesia dan evaluasi kerusuhan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan, Rapat Kerja seharusnya dihadiri oleh menteri. Namun, para menteri yang diundang hanya mengirimkan perwakilan mereka. Sehingga akhirnya diputuskan rapat diundur.

"Kita bosan kalau bahas persoalan jadi terbiasa menteri diundang tapi diwakilkan. Biar mereka sedikit menghargai. Jangan kita dihujat terus mana fungsi pengawasan," ujar Ribka di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

Ia menyayangkan sikap para menteri yang tidak datang dalam rapat hari ini. Hal itu sungguh berbeda jika membahas anggaran, mereka rajin datang. "Jangan anggaran saja datang, ini kan persoalan rakyat. Kalau anggaran bisa datang setengah jam sebelumnya," ucapnya.

JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama dan Menteri Agama batal dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News