Menteri Tak Jalankan Instruksi Harus Diganti
Kamis, 10 Februari 2011 – 23:23 WIB

Menteri Tak Jalankan Instruksi Harus Diganti
"Perlu kajian mendalam dari Kemkumham tentang adanya klausul-klausul bahwa untuk hal yang sudah sangat darurat hingga memakan korban jiwa atau setidaknya meresahkan warga, maka pemerintah atas nama negara berwenang membubarkan suatu ormas lewat mekanisme bukti-bukti otentik,"ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengapresiasi instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada jajarannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana