Menteri Tak Jalankan Instruksi Harus Diganti
Kamis, 10 Februari 2011 – 23:23 WIB
"Perlu kajian mendalam dari Kemkumham tentang adanya klausul-klausul bahwa untuk hal yang sudah sangat darurat hingga memakan korban jiwa atau setidaknya meresahkan warga, maka pemerintah atas nama negara berwenang membubarkan suatu ormas lewat mekanisme bukti-bukti otentik,"ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengapresiasi instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada jajarannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab setelah 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Kota Besar Diprediksi Hujan Ringan
- Inilah Kiprah Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Membuat Prabowo Terpikat
- Dudung: Kepemimpinan Prabowo-Gibran Mampu Hadapi Tantangan Global
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Sugiono jadi Sorotan Dunia