Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg

Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg
Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg
JAKARTA -- Pemerintah mempunyai pandangan berbeda mengenai rencana penetapan pajak 10 persen bagi para pengusaha warteg oleh Pemprov DKI Jakarta. Para menteri terkait pun mulai angkat bicara.

Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa meminta para pengusaha warteg dan masyarakat penikmat menu sederhana in, untuk tidak terlalu khawatir. Penetapan pajak tentunya sudah melalui kajian terlebih dahulu, terutama pendapatan yang memang sudah masuk kategori kena pajak.

‘’Bukan sesuatu yang perlu dirisaukan. Apabila pendapatannya sudah kena penghasilan kena pajak, tentu ada unsur pajak di situ. Itu akan berlaku di manapun dan bersifat universal,’’ ungkap Hatta pada wartawan di Jakarta, Jumat (3/12).

Pemungutan pajak yang akan dilakukan,diyakini Hatta tidak akan menyentuh pengusaha warteg yang beromzet kecil. Melainkan akan dikenakan pada pengusaha warteg yang sudah memiliki omzet diatas Rp60 juta.

JAKARTA -- Pemerintah mempunyai pandangan berbeda mengenai rencana penetapan pajak 10 persen bagi para pengusaha warteg oleh Pemprov DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News