Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg
Sabtu, 04 Desember 2010 – 07:56 WIB
‘’Memang pemerintah sangat membutuhkan pajak, tapi permasalahannya harus dilihat apakah sudah saatnya dipungut pajak atau belum. Itu memerlukan suatu pembahasan yang lebih menyeluruh,’’ tegas Syarif.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah mempunyai pandangan berbeda mengenai rencana penetapan pajak 10 persen bagi para pengusaha warteg oleh Pemprov DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS