Menteri 'Tantang' Kepala Daerah
Mengenai Kesiapan Reformasi Birokrasi
Sabtu, 20 Maret 2010 – 19:15 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegasan, pemerintah daerah harus melaksanakan reformasi birokrasi mulai 2011 mendatang. Ini agar pemda bisa memberikan pelayanan publik yang berkualitas disertai penerapan tata pemerintahan yang baik. Karena reformasi birokrasi mulai dilaksanakan tahun depan, Menpan&RB menantang kepala daerah mengajukan diri untuk dinilai. "Jangan tunggu 2011, kalau tahun ini sudah ada pemda yang siap dinilai silakan ajukan ke pusat. Nanti tim reformasi birokrasi yang akan menilai," ucapnya.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengamanatkan agar reformasi birokrasi di pusat diselesaikan pada 2011. Selain itu secara intensif mulai pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah," kata Mangindaan, Sabtu (20/3).
Baca Juga:
Dalam road map Kementerian PAN&RB, ditargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tuntas pada 2025. "Karena cakupan pemda itu sangat luas, di mana ada 33 provinsi dan 540 kab/kota, maka butuh waktu panjang untuk penyelesaian pelaksanaan reformasi birokrasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegasan, pemerintah daerah harus melaksanakan reformasi birokrasi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang