Menteri Teten Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi

Menteri Teten Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi
Menkop UKM Teten Masduki. Foto: Kemenkop UKM

Namun, Teten juga mengakui faktanya memang tidak mudah untuk mendampingi UMKM untuk masuk ke dunia digital. Sebab, hanya sekitar 4-10 persen saja yang akan langgeng dalam ekosistem baru tersebut.

Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, termasuk karena kemampuan penguasaan teknologi yang masih rendah hingga kekuatan merespon konsumen secara daring juga masih lemah.

Untuk itulah Teten menilai para reseller online memiliki peran penting untuk membantu pemasaran produk UMKM. Sebab, UMKM sebagai produsen hampir tidak mungkin melakukan semuanya sendiri.

Selain itu, saat ini banyak SDM berpendidikan baik yang tidak terserap pasar tenaga kerja atau bahkan mengalami PHK karena pandemi. Menurut Teten, SDM tersebut bisa dilatih menjadi reseller yang akan membentuk pemasaran produk UMKM secara online.

“Alibaba juga melakukan hal ini yakni melatih para jagoan jualan yakni reseller untuk membantu penjualan produk UMKM,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dan mendorong UMKM untuk menerapkan pembayaran digital dalam platform QRIS. Menurutnya, transaksi digital merupakan konsep pembayaran sehat di masa pandemi dan normal baru.

Perry juga mengatakan, pada masa pandemi ini semua harus percaya bahwa dalam setiap kesulitan selalu ada kemudahan. Dia meyakini justru di balik COVID-19 ada peluang dan potensi UMKM.

“Saya pelajari dari COVID-19 ini kita harus lebih kuat karena musibah bukan suatu kehancuran tapi Tuhan inginkan kita lebih kuat sehingga kita harus lebih kreatif mencari model bisnis baru yang inovatif dan siap untuk peradaban baru dalam konteks mempersiapkan kita ke new normal,” katanya.

Menkop UKM Teten Masduki menilai para pelaku UMKM yang tersambung dengan ekosistem digital terbukti lebih mampu bertahan menghadapi krisis termasuk pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News