Menteri Teten: Koperasi Harus Mengubah Mindset dan Tata Kelola di Era Digital

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, revolusi industri menjadikan perubahan besar dan radikal terhadap cara manusia memproduksi barang.
Setiap perubahan besar ini selalu diikuti perubahan besar dalam bidang ekonomi, politik, militer dan budaya, termasuk koperasi.
"Perubahan ini menjadikan tantangan bagi koperasi yang tidak hanya sekadar cara berbisnis di era digital, melainkan juga mengubah mindset dalam sistem tata kelola secara menyeluruh. Dan koperasi harus mampu beradaptasi dan bertransformasi secara dinamis", ulas Menkop UKM, pada acara Webinar Nasional bertema Model Koperasi Era 4.0, Senin (20/7).
Bahkan, dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga telah mengubah pola hidup masyarakat.
Saat ini, masyarakat tidak saling kontak fisik namun tetap dapat bertukar informasi. "Aksi itulah yang menjadi ide dasar dari Revolusi Industri 4.0," ujar Menkop UKM.
Dan Indonesia, lanjut Teten, sebenarnya akan menerapkan konsep tersebut secara besar-besaran pada 2030 nanti melalui program Making Indonesia 4.0.
Dalam program Making Indonesia 4.0, pemerintah Indonesia telah menetapkan 10 prioritas nasional untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Yaitu, perbaikan alur aliran material, mendesain ulang zona industri, akomodasi standar sustainability, pemberdayaan UMKM, membangun infrastruktur digital nasional, menarik investasi asing, peningkatan kualitas SDM, pembentukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi, dan harmonisasi aturan dan kebijakan.
Menkop UKM Teten Masduki meminta koperasi untuk mengubah mindset dalam sistem tata kelola di era digital.
- Paper.id Percepat Transformasi Bisnis UMKM dengan Solusi Terpadu
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi
- BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Redistribusi Aset & Semangat Demokrasi Ekonomi