Menteri Teten Menekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN Bagi Koperasi dan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki menekankan pentingnya keberlanjutan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 ini.
Dasarnya, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat yang menyebabkan terkontraksinya petumbuhan ekonomi.
"Pada Triwulan IV-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,19 persen (year on year). Bahwasanya angka ini meningkat dari triwulan sebelumnya (Triwulan III) yaitu minus 3,49 persen (YoY)," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara virtual, Senin (8/2).
Terlebih lagi, lanjut Teten, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI 2020, 72 persen responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.
"Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (41,3 persen) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 5 juta - 10 juta (21,3 persen)," papar Teten.
Karena itu, Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan Rp 29,21 triliun.
Perinciannya subsidi bunga KUR 2021 6 persen terdiri dari pagu anggaran (reguler) Rp 14,84 triliun, dan kebutuhan tambahan anggaran reguler ditambah penanggulangan untuk Covid-19 Rp 11,05 triliun.
Begitu juga dengan pembiayaan investasi melalui koperasi dengan usulan anggaran Rp 1 triliun dan target sebesar Rp 1 triliun.
Teten Masduki memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan Rp 29,21 triliun.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN