Menteri Teten: Program Korporasi Petani Siap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19
“Namun, permasalahan yang menghambat perkembangan koperasi saat ini adalah integritas pengurus-pengelola, serta budaya sosio-ekonomi petani (kebiasaan menjual secara tebasan dan panen raya),” ujarnya.
Hermanto mengatakan, tantangan terberat dalam korporasi petani adalah mengubah pola pikir semua pihak. Sehingga ke depannya, KemenKopUKM, Kementan dan BAPPENAS akan melaksanakan program Korporasi Petani, dengan tujuan mendirikan perusahaan-perusahaan profesional yang mayoritas dimiliki oleh petani, agar dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan, meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.
“Korporasi petani tidak hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitasi realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya”, ucapnya.
Menurutnya, RKP Pemerintah tahun 2021 dalam sistem pangan juga akan terfokus pada penguatan sistem pangan nasional dalam menjamin keberlanjutan produksi petani/nelayan dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.
“Guna mewujudkan Korporasi Petani menjadi wadah bagi modernisasi pertanian melalui penerapan smart farming, inovasi pertanian dan kelembagaan profesional, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk LSM,” katanya.(ikl/jpnn)
Situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Dirjen PPKL KLHK Apresiasi Upaya Korporasi Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Mantap! Aset Bank Mandiri Tumbuh Sejak 2020, jadi Sebegini
- Terima Kunjungan Mahasiswa UPN Veteran, Kemenko Perekonomian Berikan Pemahaman Ini