Menteri Thahjo Puji Mall Pelayanan Publik Karawang Seatap dengan Pusat Perbelanjaan

Melalui MPP ini, kata Cellica, Pemkab Karawang ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dia menyampaikan, ada 19 unit layanan yang diberikan oleh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD di MPP ini.
19 layanan tersebut, yakni DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP, Bappenda, Disdukcapil, Dinkes, Disnaker, Dinkop UKM, Dinas PUPR, Dinas LHK, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kantor Pajak Pratama, BPN, Kemenag, PDAM, bank bjb, BRI, dan Kejaksaan Negeri Karawang.
Selain itu, di MPP juga telah disediakan balai nikah untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, juga pelayanan vaksinasi.
Namun, untuk menghindari antrean dan kerumunan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP harus terlebih dahulu mendaftar melalui web.
Melalui pendaftaran ini nanti masyarakat akan mendapat kepastian mengenai waktu layanan, baik hari dan jam pelayanan.
Pelayanan di MPP dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB. Sebelumnya pemerintah kabupaten telah melaksanakan uji coba pelayanan publik atau soft launching MPP pada 17 Agustus lalu.
Dari hasil uji coba itu, rata-rata 900 orang setiap harinya mendapatkan pelayanan di MPP.
Menteri Tjahjo Kumolo menilai Mall Pelayanan Publik (MPP) di Karawang yang satu atap dengan pusat perbelanjaan merupakan langkah tepat.
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan