Menteri Tito Bakal Lantik Pj Gubernur Pengganti Anies Besok

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10) pukul 08.30 WIB.
"Rencana pelantikan pukul 08.30 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan melalui keterangan persnya, Minggu (16/10).
Tito, menurut Benny, turut melantik beberapa Pj selain untuk posisi Gubernur DKI Jakarta pada Senin besok, yakni Bupati Yapen dan Bupati Tolikara.
Dia mengatakan sejumlah pejabat di DKI Jakarta, Yapen, dan Tolikara direncanakan akan hadir dalam pelantikan tersebut.
"Jadi, yang kamu undang Forkopimda Provinsi DKI dan Papua, serta Forkopimda Kabupaten Yapen dan Tolikara," ucap Benny.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/10)
"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," ungkap Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10).
Jokowi mengaku sudah mengenal Heru sejak lama. Kepala negara sudah memegang rekam jejak dan karier Heru saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.
Tito Karnavian bakal melantik Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10)
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting