Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Jumat, 17 Januari 2020 – 16:13 WIB
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
Tito menjamin, DKPP tetap berlaku independen sekali pun di bawah naungan Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Korpri Bestuur Run 10K, Ada Pesan untuk Peserta
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik