Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Jumat, 17 Januari 2020 – 16:13 WIB

Tito Karnavian. Foto: JPNN
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
Tito menjamin, DKPP tetap berlaku independen sekali pun di bawah naungan Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua