Menteri Tjahjo: 280 Ribu PNS Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu kota Baru
![Menteri Tjahjo: 280 Ribu PNS Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu kota Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/20/menpan-rb-tjahjo-kumolo-bersama-bkn-mengikuti-rapat-kerja-dengan-komisi-ii-dpr-jakarta-senin-201-rapat-tersebut-membahas-persiapan-pelasanaan-seleksi-cpns-2019-2020-dan-honorer-k2-foto-ricardojpnncom-64.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sekira 280 ribu PNS pusat akan dipindahkan ke ibukota baru.
Pemindahan ini akan berlangsung pada 2023-2024.
"Insyaallah 2023-2024 akan dipindahkan 280 ribu PNS kementerian/lembaga ke ibukota baru. Presiden bilang, bisa dilakukan bertahap, bisa juga langsung semuanya tergantung kondisi di lapangan. Itu sebabnya, saat ini persiapan pemindahan terus kami lakukan," tutur Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Senin (20/1).
Dalam proses pemindahan ini, lanjutnya, pemerintah tengah berhitung. Sebab, dari 280 ribu itu ada 15-16 persen yang akan pensiun.
Sedang dipikirkan apakah akan yang akan pensiun itu diganti dengan PNS baru atau bagaimana.
Dia menegaskan, seluruh PNS pusat wajib pindah ke ibukota baru karena itu amanat undang-undang. Selain itu ada ketentuan PNS harus siap dipindahkan di mana saja.
"Tentunya akan ditanyakan dulu, apakah pilih pindah atau tidak. Kalau tidak pindah, ada pilihan pensiun dini. Ini yang sedang kami hitung juga," terangnya.
Menanggapi itu, Agung Widiantoro, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar meminta pemindahan PNS ini harus hati-hati. Sebab, bisa saja banyak yang menolak karena berbagai pertimbangan.
Menteri Tjahjo menegaskan, seluruh PNS pusat wajib pindah ke ibukota baru karena itu amanat undang-undang. Selain itu ada ketentuan PNS harus siap dipindahkan di mana saja.
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Jatah untuk PPPK dan PNS Sama, Oh Enaknya jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB