Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus Dipecat
"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tetapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Menteri Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu. (antara/jpnn)
Menteri Tjahjo menegaskan ASN yang terbukti terlibat kecurangan penerimaan CASN harus dipecat. Praktik kecurangan itu telah menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS