Menteri Tjahjo Ingatkan Pemerintah Singapura dan Malaysia

jpnn.com - PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan keras menyikapi permasalahan pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Tjahjo memahami, masalah asap di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Timur, tidak semata-mata kesalahan pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga asap menyeberang ke Malaysia dan Singapura.
Menurut dia, faktor alam maupun angin juga membawa asap itu ke daerah-daerah lain, termasuk negara sahabat Malaysia dan Singapura.
“Kami hanya ingatkan kepada pemerintah Singapura dan Malaysia, sebagai negara bersahabat dalam konteks ASEAN, kalau mau bantu harus ikhlas. Jangan caki maki negara dan masyarakat,” kata Tjahjo saat menjadi Pembina Upacara Jambore Nasional Satpol PP II 2015 se-Indonesia di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumsel, Jumat (9/10).
Dia menegaskan, tidak ada keinginan pemerintah maupun masyarakat yang sengaja tiupkan asap itu sampai ke Malaysia dan Singapura.
“Katanya negara bersahabat, bantulah dengan ikhlas tanpa menggugat dan memaki-maki NKRI,” tegas mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
“Kami juga berterima kasih karena sudah ada respon pemerintah Malaysia dan Singapura yang ingin membantu," kata Tjahjo.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah menggerakan seluruh elemen masyarakat, Polri, TNI, Satpol PP dan lainnya untuk bersama-sama memadamkan api. Kemudian, melakukan deteksi dini di mana area yang rawan terbakar.
PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan keras menyikapi permasalahan pembakaran hutan dan lahan yang
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat