Menteri Tjahjo Merespons Soal Mars dan Himne KPK, Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo merespons positif mars dan himne KPK. KemenPAN-RB mengapresiasi jika kementerian, lembaga, pemerintah daerah memiliki mars dan himne.
“Tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah dan ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (20/2).
Tjahjo melanjutkan himne dan mars juga digunakan oleh banyak institusi seperti sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, bahkan partai politik. Ada perbedaan yang kental antara musik himne dan mars, baik dari sisi instrumen, lirik, dan ritme.
Umumnya, himne berisi pujian kepada Tuhan, ungkapan syukur, perjuangan, pengharapan, juga kesan-kesan agung. Contohnya, Himne Guru, lagu Syukur, dan Gugur Bunga. Himne dinyanyikan dengan tempo yang cenderung lambat.
Untuk mars adalah komposisi musik yang iramanya teratur serta memiliki tempo yang lebih cepat dari himne. Mars dinyanyikan dengan ritme yang semangat dan menghentak, dan identik dengan lirik perjuangan yang bersifat persuasif.
"Banyak kok organisasi kemasyarakatan atau organisasi milik pemerintah yang menggunakan mars sebagai sarana membakar semangat para anggotanya," ucapnya.
Dia mencontohkan, Mars Korpri dan Mars PGRI. Lagu-lagu wajib kenegaraan pun banyak menggunakan musik mars, seperti Garuda Pancasila, Maju Tak Gentar, dan lain sebagainya.
Menteri Tjahjo menjelaskan, poin kolaboratif dalam Ber-AKHLAK jadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Menteri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya soal mars dan himne KPK yang lagi hangat dibahas di masyarakat.
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA