Menteri Tjahjo Merespons Soal Mars dan Himne KPK, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo merespons positif mars dan himne KPK. KemenPAN-RB mengapresiasi jika kementerian, lembaga, pemerintah daerah memiliki mars dan himne.
“Tujuan diciptakan lagu mars adalah untuk membangun soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan motivasi semangat kerja di instansi pemerintah dan ini merupakan upaya yang terintegrasi dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (20/2).
Tjahjo melanjutkan himne dan mars juga digunakan oleh banyak institusi seperti sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, bahkan partai politik. Ada perbedaan yang kental antara musik himne dan mars, baik dari sisi instrumen, lirik, dan ritme.
Umumnya, himne berisi pujian kepada Tuhan, ungkapan syukur, perjuangan, pengharapan, juga kesan-kesan agung. Contohnya, Himne Guru, lagu Syukur, dan Gugur Bunga. Himne dinyanyikan dengan tempo yang cenderung lambat.
Untuk mars adalah komposisi musik yang iramanya teratur serta memiliki tempo yang lebih cepat dari himne. Mars dinyanyikan dengan ritme yang semangat dan menghentak, dan identik dengan lirik perjuangan yang bersifat persuasif.
"Banyak kok organisasi kemasyarakatan atau organisasi milik pemerintah yang menggunakan mars sebagai sarana membakar semangat para anggotanya," ucapnya.
Dia mencontohkan, Mars Korpri dan Mars PGRI. Lagu-lagu wajib kenegaraan pun banyak menggunakan musik mars, seperti Garuda Pancasila, Maju Tak Gentar, dan lain sebagainya.
Menteri Tjahjo menjelaskan, poin kolaboratif dalam Ber-AKHLAK jadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Menteri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya soal mars dan himne KPK yang lagi hangat dibahas di masyarakat.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat