Menteri Tjahjo Sudah Tertarik Ide PNS Bekerja dari Rumah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tertarik dengan ide tentang pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Menurutnya, ide itu memungkinkan untuk direalisasikan.
“Memungkinkan, ini menarik nih. Baru pagi tadi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu,” ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).
Mantan Mendagri itu lantas membandingkan PNS dengan wartawan. ”Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke pressroom, juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," tuturnya.
Menteri asal PDI Perjuangan tersebut menambahkan, inti dari ide tersebut adalah kecepatan PNS dalam bekerja. PNS dalam melaksanakan pekerjaan pun tak harus di kantor.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.
Mantan legislator PDIP itu menambahkan, Kementerian PAN-RB memperoleh tugas mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi yang menyangkut layanan umum dan investasi. "Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkap Thahjo.
Namun, Tjahjo mengaku belum bisa berkomentar soal target kerja bagi PNS yang melaksanakan tugasnya di rumah. Sebab, Tjahjo juga tidak mau ada penyimpangan oleh PNS yang bekerja di luar kantor.
“Jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.(antara/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tertarik dengan ide tentang pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah demi mempercepat layanan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?