Menteri Tjahjo Tegaskan ASN tidak Wajib Mengikuti Komponen Cadangan
jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, menimbulkan pro-kontra.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan.
Dia menegaskan bahwa di dalam SE 27/2021 tidak tercantum tentang kewajiban ASN untuk mengikuti Komcad.
Menurutnya, program pelatihan Komcad bersifat sukarela.
"Tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” ujar Menteri Tjahjo, Kamis (30/12).
Menurut Tjahjo, SE ini dimaksudkan untuk dukung bagi pegawai ASN mengambil peran dan mengikuti pelatihan Komcad.
Selain itu, juga ditujukan bagi pejabat pengambil keputusan (PPK) untuk mendorong dan memberikan kesempatan bagi pegawai ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Komcad.
Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.
Menteri Tjahjo menegaskan ASN tidak wajib ikut pelatihan Komponen Cadang (Komcad). Namun, Tjahjo ingin ASN memperkuat upaya pertahanan negara.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat