Menteri Tjahjo Tegaskan ASN tidak Wajib Mengikuti Komponen Cadangan

jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, menimbulkan pro-kontra.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan.
Dia menegaskan bahwa di dalam SE 27/2021 tidak tercantum tentang kewajiban ASN untuk mengikuti Komcad.
Menurutnya, program pelatihan Komcad bersifat sukarela.
"Tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” ujar Menteri Tjahjo, Kamis (30/12).
Menurut Tjahjo, SE ini dimaksudkan untuk dukung bagi pegawai ASN mengambil peran dan mengikuti pelatihan Komcad.
Selain itu, juga ditujukan bagi pejabat pengambil keputusan (PPK) untuk mendorong dan memberikan kesempatan bagi pegawai ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Komcad.
Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.
Menteri Tjahjo menegaskan ASN tidak wajib ikut pelatihan Komponen Cadang (Komcad). Namun, Tjahjo ingin ASN memperkuat upaya pertahanan negara.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak