Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:06 WIB
“Kalau pengguna narkoba dan pengedar, maka akan dipecat,” katanya.
Mantan anggota DPR ini menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat.
Dalam tugasnya, ASN mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah.
"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar," jelasnya.
Terkait peresmian, Tjahjo mengapresiasi wali kota Magelang dan jajaran bahwa kini kota itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Dia menyatakan hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengintegrasikan layanan publik.
Menurut Tjahjo, tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme